I.KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG
Pembangunan
Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan
sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah
menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus
dirinya sendiri (self help).
Pembentukan
koperasi di Negara berkembang
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri
dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1. Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat
social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2. Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki
secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan
secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang
lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan
Negara.
3. Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi
yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai
kondisi social ekonomis tertentu.
4. Para anggota yang termaksud golongan penduduk
yang social ekonominya “lemah”, dapat
memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk
memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam
proses pembangunan social ekonomis.
II. DAMPAK KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN
SOSIAL EKONOMI
A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1. Dampak mikro
yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan
perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika
pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat ;
- Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi
keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
- Melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2. Dampak mikro
yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat
secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para
anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga
kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang
bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik
tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi
tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3. Ekonomi
Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan ekonomi :
a. perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.
diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari
bahan mentah.
c.
peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin,
dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.
peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui
pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.
transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan
kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui
pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f.
pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar,
dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
III. ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda
berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan
keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara
industri.
a. Sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Soviet.
c. Sistem
perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau
denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan
pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan
administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai
proses pembangunan.
IV. KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah
yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai
sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3
perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana
swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah,
di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung
dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan
tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai
alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung
agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya
dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh
administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan
pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
Sumber;